Semoga berkat Tuhan senantiasa melimpah bagi kita. Amin

Hukum

Mat 5:17-19
hukum
Hukum

Hukum-Seharusnya tata tertib atau hukum itu di buat  dan di berlakukan dengan dasar cinta kasih, maka jika anda ingin mendambakan hidup bahagia, damai sejahtera dan selamat, kami mengharapkan anda sekalian harus mematuhi undang-undang dan tata tertib, juga peraturan dan hukum, dalam dan dengan cinta kasih. Hukum dan aturan demi menunjang kehidupan yang lebih baik, orang yang mencintai kehidupan tentu akan melindungi kehidupan. Tentu hukum hanya sarana dan tujuan yang terutama adalah cinta akan kehidupan dan berjuang untuk kehidupan.

Aturan tidak boleh mengemis dijalan, adakah hati kita untuk memikirkan orang-orang yang tidak mampu untuk membuat mereka mandiri. Orang yang terjerat dan dihukum karena narkoba, adakah upaya kita untuk merehabilitasi, menyembuhkan, membantu mereka keluar dari jerat narkoba.  Orang yang sadis dan disingkirkan masyarakat, adakah hati kita untuk membangun mereka untuk menjadi pribadi yang penuh cinta. Pasangan suami atau istri bahkan anak, pernah berbuat salah, apakah kita menghukum seumur hidup atau kita memaafkan dan membuat lembaran baru. Apakah orang yang pernah salah kita hukum dengan membuat cap yang membully dan melecehkan, atau kita berani mencabut cap negative dan percaya orang bisa berubah.

Hukum yang terutama adalah kasihanilah Tuhan Allahmu dengan segenap hatimu, dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Dan kasihanilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Kita adalah pelayan-pelayan Allah, hamba-hamba Kristus yang terus merayakan dan menjaga kehidupan.

Tuhan memberkati anda dan mari berbagi suka cita kehidupan kepada sesama kita. Gbu

Inspir :  DFJ Rm A. Hariyanto



No comments:

Post a Comment