Hukum-Seharusnya
tata tertib atau hukum itu di buat dan
di berlakukan dengan dasar cinta kasih, maka jika anda ingin mendambakan hidup
bahagia, damai sejahtera dan selamat, kami mengharapkan anda sekalian harus
mematuhi undang-undang dan tata tertib, juga peraturan dan hukum, dalam dan
dengan cinta kasih. Hukum dan aturan demi menunjang kehidupan yang lebih baik,
orang yang mencintai kehidupan tentu akan melindungi kehidupan. Tentu hukum
hanya sarana dan tujuan yang terutama adalah cinta akan kehidupan dan berjuang
untuk kehidupan.
Aturan tidak boleh mengemis dijalan, adakah
hati kita untuk memikirkan orang-orang yang tidak mampu untuk membuat mereka
mandiri. Orang yang terjerat dan dihukum karena narkoba, adakah upaya kita
untuk merehabilitasi, menyembuhkan, membantu mereka keluar dari jerat
narkoba. Orang yang sadis dan
disingkirkan masyarakat, adakah hati kita untuk membangun mereka untuk menjadi
pribadi yang penuh cinta. Pasangan suami atau istri bahkan anak, pernah berbuat
salah, apakah kita menghukum seumur hidup atau kita memaafkan dan membuat
lembaran baru. Apakah orang yang pernah salah kita hukum dengan membuat cap
yang membully dan melecehkan, atau kita berani mencabut cap negative dan
percaya orang bisa berubah.
Hukum yang terutama adalah kasihanilah Tuhan Allahmu dengan segenap hatimu, dengan
segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Dan kasihanilah sesamamu manusia
seperti dirimu sendiri. Kita adalah pelayan-pelayan Allah, hamba-hamba Kristus
yang terus merayakan dan menjaga kehidupan.
Tuhan
memberkati anda dan mari berbagi suka cita kehidupan kepada sesama kita. Gbu
Inspir
: DFJ Rm A. Hariyanto
No comments:
Post a Comment